Jawaban singkat
Cara membuat NIB perorangan: daftar hak akses UMK di oss.go.id dengan NIK, login, lalu pilih Perizinan Berusaha > Kelola Usaha > Permohonan Baru. Isi NPWP pribadi, bidang usaha, dan lokasi, klik Validasi Risiko, centang pernyataan mandiri, lalu Terbitkan Perizinan Berusaha. NIB bisa dicetak lewat tombol Cetak NIB.
Banyak panduan lain mencampur syarat usaha berbadan hukum (akta, sketsa lokasi, IMB) dengan syarat perorangan, sehingga pemilik usaha kecil jadi ragu.
Di bawah ini ada urutan klik dari panduan resmi OSS, daftar data yang perlu disiapkan, contoh pengisian untuk kafe kecil, dan solusi kalau prosesnya macet.
Siapkan dulu: data yang diminta OSS
Untuk usaha perorangan, panduan resmi OSS meminta data yang jauh lebih ringkas daripada badan usaha (dicek 19 Oktober 2026).
| Data | Keterangan |
|---|---|
| NIK | Dipakai untuk mendaftar hak akses. Data profil harus sesuai e-KTP di Dukcapil |
| Nomor ponsel atau email aktif | Untuk kode verifikasi (WhatsApp atau email) |
| NPWP pribadi | Diisi saat melengkapi data pelaku usaha |
| BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan | Jika sudah punya. Proses tetap bisa dilanjutkan tanpa keduanya |
| Nama dan alamat usaha, luas lahan, modal usaha | Diisi di detail bidang usaha |
| Perkiraan jumlah tenaga kerja dan produk atau jasa | Kapasitas per tahun dan satuannya |
Akta pendirian dan sketsa lokasi tidak muncul di panduan perorangan ini. Itu persyaratan untuk badan usaha.
Cara membuat NIB perorangan, langkah demi langkah
Skema di bawah mengikuti urutan menu pada panduan resmi OSS. Tampilan asli bisa berbeda, jadi anggap ini peta, bukan tangkapan layar.
SkemaTampilan OSS (oss.go.id) yang disederhanakan
SkemaTampilan OSS (oss.go.id) yang disederhanakan
Daftarkan hak akses UMK
Buka oss.go.id, pilih Registrasi, lalu skala usaha UMK dan jenis pelaku usaha Perseorangan. Masukkan NIK serta nomor ponsel atau email, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat WhatsApp atau email. Buat kata sandi minimal 8 karakter dengan huruf, angka, dan karakter khusus. Isi profil sesuai e-KTP, centang persetujuan, lalu klik daftar. Username dan password dikirim ke email Anda.
Masuk ke OSS
Klik MASUK di oss.go.id, lalu masukkan username dan password.
Buka Permohonan Baru
Klik menu Perizinan Berusaha, pilih Kelola Usaha, lalu Permohonan Baru.
Lengkapi data pelaku usaha
Sistem mengisi NIK, nama, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat KTP secara otomatis. Anda mengisi NPWP pribadi, lalu klik SIMPAN DATA dan Tambah Bidang Usaha.
Pilih bidang usaha
Klik Pilih Bidang Usaha, tentukan jenis kegiatan (utama atau pendukung), cari bidang usaha yang paling cocok dengan kegiatan Anda, lalu isi ruang lingkup kegiatan dan klik SIMPAN.
Isi detail usaha dan validasi risiko
Isi nama usaha, luas lahan, alamat lengkap, apakah kegiatan sudah berjalan, dan modal usaha. Klik VALIDASI RISIKO. Sistem lalu menampilkan skala usaha dan tingkat risiko Anda secara otomatis. Isi jangka waktu operasi, deskripsi kegiatan, dan jumlah tenaga kerja.
Tambah produk atau jasa
Klik TAMBAH PRODUK JASA, isi jenis produk atau jasa, kapasitas per tahun, dan satuannya, lalu SIMPAN. Periksa daftar produk dan daftar usaha, lalu klik SELESAI dan SELANJUTNYA.
Proses dan terbitkan
Periksa daftar kegiatan usaha, lalu klik PROSES PERIZINAN BERUSAHA. Jika sistem meminta dokumen persetujuan lingkungan, ikuti pertanyaannya. Baca dan centang pernyataan mandiri, periksa draf NIB, centang kotak persetujuan, lalu klik TERBITKAN PERIZINAN BERUSAHA. Setelah terbit, klik CETAK NIB.
Contoh pengisian untuk kafe kecil di Gading Serpong
Ini contoh ilustrasi, bukan data resmi. Nama dan angkanya hanya untuk menunjukkan jenis isian yang diminta OSS.
| Isian di OSS | Contoh untuk kafe ilustrasi |
|---|---|
| Nama usaha | Kopi Sudut Serpong |
| Alamat usaha | Ruko sewaan di Gading Serpong, Tangerang |
| Modal usaha | Rp 80.000.000 |
| Kegiatan sudah berjalan? | Ya, sudah buka 3 bulan |
| Jumlah tenaga kerja | 2 orang |
| Produk atau jasa | Minuman kopi, kapasitas per tahun sesuai perkiraan Anda |
Angka modal usaha dan kapasitas harus jujur dan sesuai kondisi, karena sistem memakainya untuk menentukan skala usaha dan tingkat risiko. Rencana angka dan harga jual bisa dihitung dulu di panduan usaha modal kecil atau contoh business plan.
Setelah NIB terbit
- Simpan file NIB di ponsel dan cetakan di tempat usaha.
- Banyak platform meminta NIB atau data usaha saat mendaftar. Lihat cara daftar QRIS dan cara aktivasi akun Coretax untuk langkah berikutnya.
- Buat usaha Anda mudah ditemukan lewat Google Maps.
Jika tidak berhasil
Jika tidak berhasil
Verifikasi NIK atau profil ditolak
Kemungkinan penyebab: Data yang diisi tidak sama dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil
Solusi: Isi nama, tanggal lahir, dan alamat persis seperti di e-KTP. Panduan OSS menegaskan profil harus sesuai e-KTP Dukcapil.
Kode verifikasi tidak masuk
Kemungkinan penyebab: Nomor atau email salah, atau pesan belum sampai
Solusi: Panduan OSS menyediakan tombol Ubah Nomor Ponsel atau Ubah Email untuk mengirim ulang kode ke kontak yang benar.
Belum punya BPJS
Kemungkinan penyebab: Kolom BPJS ada di data pelaku usaha
Solusi: Kolom itu hanya diisi jika sudah punya. Panduan OSS menyebut proses tetap bisa dilanjutkan tanpa BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan.
Sistem meminta dokumen persetujuan lingkungan
Kemungkinan penyebab: Tingkat risiko usaha Anda masuk Menengah Rendah, atau bidang usaha tertentu
Solusi: Jawab pertanyaan sistem. Jika belum punya dokumennya, isi formulir parameter lingkungan, lalu sistem menunjukkan kewajiban yang berlaku (SPPL, UKL/UPL, atau AMDAL).
Terlanjur daftar sebagai perorangan padahal ingin badan usaha
Kemungkinan penyebab: Jenis pelaku usaha dipilih saat registrasi hak akses
Solusi: Pertanyaan ini ada di bagian bantuan oss.go.id (Bisakah Mengubah Akun Perorangan Jadi Badan Usaha?). Baca jawaban resminya di sana.
Sebelum Anda klik Terbitkan
0/6Pertanyaan yang sering ditanyakan
Bagaimana cara mendapatkan NIB untuk usaha mikro? Daftar hak akses UMK di oss.go.id dengan NIK, masuk, lalu buka Perizinan Berusaha, Kelola Usaha, Permohonan Baru. Lengkapi data, validasi risiko, centang pernyataan mandiri, dan terbitkan.
Apa itu OSS RBA? OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di oss.go.id. Sistem ini mengelompokkan usaha ke empat tingkat risiko yang menentukan izin dan kewajiban usaha.
Bagaimana cara mengecek NIB saya? Masuk ke akun OSS untuk melihat dan mencetak NIB. Beranda oss.go.id juga memiliki kolom Pencarian NIB untuk mencari data NIB pelaku usaha.
Berapa biaya membuat NIB perorangan? Panduan resmi OSS tidak memuat tahap pembayaran, dan Olsera menulis pembuatannya tidak dipungut biaya. Biaya hanya muncul jika Anda memakai jasa pengurusan pihak ketiga.
Baca juga
- Usaha modal kecil: ide dan hitungan modal: hitung modal sebelum mengisi data usaha.
- Cara daftar QRIS untuk usaha kecil: langkah berikutnya agar pembeli bisa membayar non-tunai.
- Cara aktivasi akun Coretax: urusan pajak setelah usaha terdaftar.
- Cara menambahkan lokasi di Google Maps: supaya pembeli menemukan usaha Anda.
- Paket Grand Opening untuk usaha yang baru buka.
Sumber
- OSS — Panduan Perizinan Berusaha UMK Risiko Rendah dan Menengah Rendah, Orang Perseorangan · diakses 19 Oktober 2026
- OSS — Panduan Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil (UMK) · diakses 19 Oktober 2026
- OSS RBA — Beranda (NIB, tingkat risiko, Pencarian NIB) · diakses 19 Oktober 2026
- Olsera — Panduan Praktis Urus NIB untuk Pemilik Usaha · diakses 19 Oktober 2026



