Contoh Slip Gaji Karyawan untuk UMKM (Template Siap Pakai)

Contoh slip gaji karyawan dalam Rupiah lengkap dengan potongan BPJS, biaya sebenarnya bagi pemberi kerja, dan template yang bisa Anda salin.

Oleh Tim Redaksi Nova Media Lab6 menit baca

Ilustrasi slip gaji karyawan untuk usaha kecil

Jawaban singkat

Slip gaji adalah rincian tertulis gaji karyawan per bulan: pendapatan (gaji pokok, tunjangan, lembur), potongan (BPJS, pajak, pinjaman), dan take home pay, yaitu total pendapatan dikurangi total potongan. Di bawah ini ada template teks yang bisa Anda salin dan contoh hitungan Rupiah lengkap dengan iuran BPJS sisi karyawan dan sisi pemberi kerja.

Banyak pemilik usaha kecil membuat slip gaji dari template kosong, lalu bingung mengisi bagian potongan. Artikel ini memberi template yang bisa langsung dipakai, contoh hitungan untuk satu karyawan, dan persentase iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tertulis di halaman resmi BPJS.

Poin penting

  • Take home pay = total pendapatan − total potongan. Itu satu-satunya rumus yang dibutuhkan slip gaji.
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan sisi karyawan: JHT 2% dan JP 1% dari upah. Sisi pemberi kerja: JHT 3,7%, JP 2%, JKM 0,3%, dan JKK 0,24%–1,74%.
  • Biaya Anda sebagai pemberi kerja lebih besar dari gaji yang diterima karyawan, karena iuran sisi pemberi kerja tidak dipotong dari gaji.
  • Generator slip gaji gratis umumnya hanya menyusun tampilan. Anda tetap perlu menghitung potongan sendiri.
  • Template di bawah bisa disalin ke WhatsApp, Google Docs, atau Excel hari ini.

Isi slip gaji yang perlu ada

Tidak ada format tunggal yang wajib dipakai. Namun generator slip gaji dari Talenta (dicek 16 Oktober 2026) menampilkan susunan yang bisa jadi acuan: logo perusahaan, periode, data karyawan, daftar pendapatan, daftar pengurangan, take home pay, catatan, dan kolom tanda tangan. Pendapatan yang disebut di sana antara lain gaji pokok, lembur, tunjangan, THR, dan bonus. Pengurangannya antara lain pajak PPh 21, BPJS, pinjaman karyawan, dan kelebihan bayar.

BagianIsiCatatan
KepalaNama usaha, periode, nama dan jabatan karyawanPeriode ditulis jelas, misalnya Oktober 2026
PendapatanGaji pokok, tunjangan, lembur, bonusSatu baris per komponen
PotonganBPJS, PPh 21, pinjamanTulis angka Rupiah, bukan hanya persen
HasilTotal pendapatan, total potongan, take home payCocokkan dengan transfer
PenutupTanda tangan pemberi kerja dan karyawanSimpan salinannya

Contoh hitungan slip gaji dalam Rupiah

Contoh berikut ilustrasi, bukan data karyawan nyata: seorang barista di kafe kecil Gading Serpong dengan gaji pokok Rp 4.000.000 dan uang makan Rp 20.000 × 26 hari.

KomponenDasarJumlah
Gaji pokokRp 4.000.000
Uang makan26 × Rp 20.000Rp 520.000
Total pendapatanRp 4.520.000
JHT karyawan2% × Rp 4.000.000Rp 80.000
JP karyawan1% × Rp 4.000.000Rp 40.000
BPJS Kesehatan karyawan1% × Rp 4.000.000Rp 40.000
Total potonganRp 160.000
Take home payRp 4.520.000 − Rp 160.000Rp 4.360.000

Dua catatan untuk contoh ini. Pertama, dasar iuran pada contoh memakai gaji pokok saja untuk menyederhanakan hitungan. Kedua, PPh 21 tidak dihitung di sini: baris pajak diisi sesuai hasil hitungan Anda atau akuntan. Talenta menyebut PPh 21 memakai skema TER, tetapi halaman itu tidak memberi rumus, jadi kami tidak mengarang angkanya.

Biaya sebenarnya bagi pemberi kerja

Iuran sisi pemberi kerja tidak muncul sebagai potongan di slip gaji, tetapi tetap keluar dari kas usaha. Dengan dasar upah yang sama (Rp 4.000.000):

Iuran pemberi kerjaPersentaseJumlah
JHT3,7%Rp 148.000
JP2%Rp 80.000
JKM0,3%Rp 12.000
JKK (risiko sangat rendah)0,24%Rp 9.600
BPJS Kesehatan4%Rp 160.000
Total iuran pemberi kerjaRp 409.600

Total biaya karyawan ini bagi usaha: Rp 4.520.000 + Rp 409.600 = Rp 4.929.600 per bulan, bukan hanya Rp 4.360.000 yang ditransfer ke karyawan.

Dari biaya usaha ke take home pay (contoh ilustrasi)
Total biaya bagi usahaRp 4.929.600

pendapatan + iuran pemberi kerja

Total pendapatan karyawanRp 4.520.000

gaji pokok + uang makan

Take home payRp 4.360.000

setelah potongan karyawan Rp 160.000

Sumber: contoh ilustrasi, bukan data karyawan nyata

Persentase iuran yang berlaku

Halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah (dicek 16 Oktober 2026) mencantumkan:

ProgramPemberi kerjaPekerja
Jaminan Hari Tua (JHT)3,7%2%
Jaminan Pensiun (JP)2%1%
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)0,24%–1,74%Tidak ada
Jaminan Kematian (JKM)0,3%Tidak dirinci

Tingkat risiko JKK di halaman itu: sangat rendah 0,24%, rendah 0,54%, sedang 0,89%, tinggi 1,27%, sangat tinggi 1,74%. Untuk iuran JP, halaman yang sama menyebut dasar perhitungan dengan upah maksimal Rp 10.547.400.

Untuk BPJS Kesehatan, CNBC Indonesia (23 Maret 2026) melaporkan iuran pekerja penerima upah sebesar 5% dari gaji, dengan 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% dibayar pekerja. Artikel itu tidak menyebut batas upah maksimal, jadi cek batasnya langsung ke BPJS Kesehatan sebelum menghitung gaji besar.

Template slip gaji yang bisa disalin

Salin blok ini ke WhatsApp, Google Docs, atau Excel, lalu ganti isi dalam kurung siku:

SLIP GAJI
[Nama usaha] · [alamat]
Periode        : [bulan tahun]

Nama karyawan  : [nama]
Jabatan        : [jabatan]

PENDAPATAN
Gaji pokok     : Rp [jumlah]
Tunjangan      : Rp [jumlah]
Lembur         : Rp [jumlah]
Bonus          : Rp [jumlah]
TOTAL PENDAPATAN : Rp [jumlah]

POTONGAN
JHT (2%)       : Rp [jumlah]
JP (1%)        : Rp [jumlah]
BPJS Kesehatan (1%) : Rp [jumlah]
PPh 21         : Rp [hasil hitungan]
Pinjaman       : Rp [jumlah]
TOTAL POTONGAN : Rp [jumlah]

TAKE HOME PAY  : Rp [total pendapatan − total potongan]

Dibayar via    : [transfer / tunai] tanggal [tanggal]
Catatan        : [opsional]

Disetujui oleh : ____________   Diterima oleh : ____________

Cek sebelum slip gaji dikirim

0/5

Kapan template saja tidak cukup

Template menyelesaikan tampilan slip, bukan hitungan. Sebaiknya minta bantuan akuntan jika:

  • karyawan Anda lebih dari beberapa orang dan komponen gajinya berbeda-beda;
  • ada lembur, bonus, atau THR yang memengaruhi PPh 21;
  • Anda belum mendaftarkan karyawan ke BPJS dan tidak yakin kewajibannya.

Talenta sendiri mencatat bahwa perhitungan otomatis hanya tersedia di software berbayar mereka, sedangkan generator gratisnya hanya menyusun slip. Itu sebabnya hitungan di atas kami tulis lengkap.

Baca jugaInvoice adalah: pengertian dan contoh untuk usaha kecilTemplate tagihan dalam Rupiah untuk usaha kecil, lengkap dengan perbedaan invoice dan kuitansi.

Kesalahan yang sering terjadi

Jika tidak berhasil

Take home pay di slip tidak sama dengan transfer

Kemungkinan penyebab: Ada potongan pinjaman atau kelebihan bayar yang tidak ditulis di slip

Solusi: Tulis setiap potongan sebagai baris sendiri dan cocokkan total dengan jumlah yang ditransfer

Karyawan bertanya kenapa gajinya terpotong BPJS

Kemungkinan penyebab: Potongan hanya ditulis sebagai satu angka tanpa rincian

Solusi: Pisahkan JHT, JP, dan BPJS Kesehatan dengan persentase dan jumlah Rupiah masing-masing

Biaya gaji di pembukuan lebih besar dari total slip

Kemungkinan penyebab: Iuran sisi pemberi kerja belum dicatat sebagai biaya

Solusi: Catat iuran pemberi kerja terpisah, seperti tabel biaya sebenarnya di atas

Angka potongan berbeda dengan tagihan BPJS

Kemungkinan penyebab: Dasar upah atau tingkat risiko JKK berbeda dari yang dipakai di slip

Solusi: Samakan dasar upah dan cek tingkat risiko JKK usaha Anda di halaman BPJS

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Slip gaji itu artinya apa? Slip gaji adalah dokumen rincian gaji yang diterima karyawan pada periode tertentu: pendapatan, potongan, dan take home pay.

Slip gaji dikeluarkan oleh siapa? Slip gaji diterbitkan oleh pemberi kerja, biasanya bagian keuangan atau pemilik usaha, dan diberikan kepada karyawan setiap kali gaji dibayarkan.

Berapa potongan BPJS Ketenagakerjaan dari gaji karyawan? Menurut halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan, bagian pekerja adalah JHT 2% dan JP 1% dari upah. Sisanya ditanggung pemberi kerja.

Apakah pemberi kerja ikut membayar BPJS? Ya. Pemberi kerja membayar JHT 3,7%, JP 2%, JKM 0,3%, dan JKK 0,24%–1,74% sesuai tingkat risiko, di luar gaji karyawan.

Baca juga

Paket Nova Media LabPaket RamaiUntuk usaha lokal yang sudah punya tim: konten rutin dan Google Maps yang terurus, dengan harga dan isi yang tertulis jelas.Rp 4.500.000/bulan

Ditulis oleh

Tim Redaksi Nova Media Lab · Redaksi

Tim redaksi Nova Media Lab menyusun panduan praktis untuk pemilik usaha, penjual online, dan kreator di Indonesia. Setiap artikel dicek ke sumber resmi sebelum terbit dan diperbarui saat aturan atau fitur berubah.

Cara artikel ini dibuat

Disusun dengan bantuan AI dari riset dan sumber resmi yang kami tautkan, lalu dibaca ulang dan divalidasi oleh Tim Redaksi Nova Media Lab sebelum terbit, sesuai kebijakan redaksi kami.

Artikel terkait

Siap terlihat?

Ceritakan usaha Anda. Konsultasi pertama gratis, tanpa kewajiban.