Passphrase Coretax: Apa Itu dan Cara Membuatnya

Apa itu passphrase Coretax, syarat karakternya, cara membuat lewat Kode Otorisasi DJP, dan solusi jika lupa passphrase, sesuai panduan resmi DJP.

Oleh Ibrahim Kamara4 menit baca

Ilustrasi passphrase Coretax dan Kode Otorisasi DJP

Jawaban singkat

Passphrase Coretax adalah kata sandi yang Anda buat saat mengajukan Kode Otorisasi DJP, dipakai untuk menandatangani SPT dan faktur pajak secara elektronik. Buat lewat Portal Saya > Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik, pilih Kode Otorisasi DJP, isi passphrase minimal 8 karakter, lalu klik Simpan. Lupa passphrase? Ajukan ulang dengan cara yang sama.

Panduan ini mengikuti artikel resmi DJP tentang Kode Otorisasi dan berita DJP tentang solusi lupa passphrase, kami cek ulang pada 16 Oktober 2026. Cocok untuk pemilik usaha yang mengurus pajaknya sendiri.

Apa itu passphrase Coretax

Passphrase bukan password untuk login. Passphrase adalah kata sandi yang Anda tentukan sendiri ketika mengajukan Kode Otorisasi DJP (KO DJP), yaitu alat untuk tanda tangan elektronik di Coretax.

Dulu DJP memakai sertifikat elektronik berupa file .p12 yang dienkripsi dengan passphrase, dan pengajuannya harus lewat loket KPP. Sekarang pengajuan dilakukan sendiri di akun Coretax.

PasswordPassphrase
Dipakai untukMasuk ke akun CoretaxMenandatangani dokumen secara elektronik
Dibuat saatAktivasi akunMengajukan Kode Otorisasi DJP
Contoh pemakaianLoginTanda tangan SPT dan faktur pajak

Menurut DJP, Kode Otorisasi dipakai untuk penandatanganan SPT dan faktur pajak, serta dokumen yang kedudukannya disamakan dengan faktur pajak.

Syarat passphrase yang diterima sistem

Menurut artikel DJP, passphrase harus memenuhi ini:

AturanKeterangan
PanjangMinimal 8 karakter
Huruf besarMinimal satu
AngkaMinimal satu
Karakter khususMinimal satu
DihindariTanda kutip tunggal (`), garis miring (/), dan tanda plus (+)

Sumber lain menyebut daftar karakter terlarang yang sedikit berbeda, jadi ikuti pesan error yang muncul di layar. Catat passphrase di tempat aman, karena DJP tidak memulihkannya untuk Anda.

Cara membuat passphrase Coretax

SkemaTampilan Coretax DJP yang disederhanakan

coretaxdjp.pajak.go.id
Portal Saya1
Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik2
NIK/NPWP, Nama, Alamat, Email, Nomor HandphonePeriksa kebenarannya3
Kode Otorisasi DJPJenis sertifikat elektronik4
PassphraseCentang pernyataan5
Simpan6
Skema langkah 1 sampai 6: mengajukan Kode Otorisasi DJP dan membuat passphrase · Skema, bukan tangkapan layar: tampilan aslinya bisa berbeda. Alur dicek di DJP: Kode Otorisasi DJP, Si Praktis yang Menentukan.
  1. Masuk ke akun Coretax DJP

    Buka coretaxdjp.pajak.go.id dan login dengan akun Anda.

  2. Buka menu Portal Saya

    Pilih Portal Saya, lalu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik.

  3. Periksa data diri

    Pastikan NIK/NPWP, Nama, Alamat, Email, dan Nomor Handphone sudah benar.

  4. Pilih jenis sertifikat

    Pilih Kode Otorisasi DJP.

  5. Isi passphrase

    Ketik passphrase sesuai syarat di atas, lalu centang kotak pernyataan kepatuhan.

  6. Klik Simpan

    Jika berhasil, Bukti Penerimaan Surat dan Surat Penerbitan Kode Otorisasi DJP muncul. Keduanya juga ada di menu Dokumen pada portal wajib pajak.

Cek hasil pengajuan di menu Dokumen

Setelah klik Simpan, pastikan dua dokumen berikut ada. Keduanya adalah bukti bahwa Kode Otorisasi Anda sudah diajukan.

SkemaTampilan Coretax DJP yang disederhanakan

coretaxdjp.pajak.go.id
Dokumen1
Bukti Penerimaan SuratTanda pengajuan diterima2
Surat Penerbitan Kode Otorisasi DJPTanda kode diterbitkan3
Skema: dokumen hasil pengajuan Kode Otorisasi DJP di menu Dokumen · Skema, bukan tangkapan layar: tampilan aslinya bisa berbeda. Alur dicek di DJP: Kode Otorisasi DJP, Si Praktis yang Menentukan.

Tips menyimpan passphrase dengan aman

Passphrase adalah kunci tanda tangan Anda, jadi perlakukan seperti PIN rekening.

  • Jangan bagikan ke karyawan atau pihak lain. Tanda tangan elektronik dianggap tanda tangan Anda sendiri.
  • Gunakan kalimat acak yang mudah Anda ingat tetapi sulit ditebak, bukan tanggal lahir atau nama usaha.
  • Simpan di pengelola kata sandi, bukan di catatan chat atau kertas yang ditempel di meja.
  • Jika Anda memakai jasa konsultan pajak, tanyakan dulu cara mereka menjaga data akses Anda.

Contoh untuk pemilik usaha kecil

Bayangkan Pak Rudi punya toko online di Gading Serpong dan baru pertama kali menandatangani SPT di Coretax. Ia sampai di langkah Bayar dan Lapor, tetapi tanda tangan gagal karena belum pernah mengajukan Kode Otorisasi. (Ini ilustrasi, bukan klien nyata.)

Urutan yang aman untuk orang seperti Pak Rudi:

LangkahKapan dilakukan
Ajukan Kode Otorisasi DJP dan buat passphraseBeberapa hari sebelum batas lapor, bukan pada hari terakhir
Simpan passphrase di pengelola kata sandiLangsung setelah dibuat
Cek dua dokumen di menu DokumenSetelah klik Simpan
Lanjut lapor SPT atau tanda tangan faktur pajakSetelah dokumen terbit

Mengajukan lebih awal memberi ruang jika ada kendala sistem. Batas lapor SPT orang pribadi tetap 31 Maret, jadi jangan menunggu menit terakhir.

Cek sebelum menekan Simpan

0/5

Lupa passphrase Coretax: ajukan ulang

DJP menyarankan wajib pajak yang lupa passphrase untuk mengajukan ulang Kode Otorisasi, bukan mencoba memulihkan yang lama. Jalurnya sama dengan di atas: Portal Saya, menu pengajuan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital, pilih Kode Otorisasi DJP, lalu isi passphrase baru yang memenuhi syarat.

Jika langkah mandiri tidak berhasil, DJP menyebut KP2KP atau KPP setempat dapat membantu secara teknis. Hubungi juga Kring Pajak 1500200.

Jika passphrase bermasalah

Passphrase ditolak saat disimpan

Kemungkinan penyebab: Belum memenuhi syarat atau memakai karakter yang tidak diterima.

Solusi: Buat ulang dengan minimal 8 karakter, satu huruf besar, satu angka, satu karakter khusus, dan hindari tanda kutip, garis miring, serta plus.

Tidak bisa menandatangani SPT atau faktur pajak

Kemungkinan penyebab: Kode Otorisasi belum berstatus valid.

Solusi: Cek status Kode Otorisasi di akun Coretax. Jika belum valid, ajukan ulang lewat Portal Saya.

Lupa passphrase

Kemungkinan penyebab: Passphrase tidak disimpan.

Solusi: Ajukan ulang Kode Otorisasi DJP dan buat passphrase baru. Simpan di pengelola kata sandi.

Pengajuan ulang tetap gagal

Kemungkinan penyebab: Kendala sistem atau data akun.

Solusi: Hubungi Kring Pajak 1500200 atau datangi KPP/KP2KP terdekat.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa bedanya password dan passphrase Coretax?

Password untuk login akun. Passphrase untuk tanda tangan elektronik lewat Kode Otorisasi DJP.

Bagaimana cara jika lupa passphrase?

Ajukan ulang Kode Otorisasi DJP lewat Portal Saya dan buat passphrase baru.

Berapa karakter minimal passphrase Coretax?

Minimal 8 karakter, dengan huruf besar, angka, dan karakter khusus.

Passphrase dipakai untuk apa?

Untuk menandatangani SPT, faktur pajak, dan dokumen setara faktur pajak.

Baca juga

Baca jugaCara Lapor SPT Tahunan di CoretaxLangkah lapor SPT orang pribadi, dari konsep sampai tanda tangan dengan Kode Otorisasi. Paket Nova Media LabPaket Grand OpeningUsaha yang baru buka perlu pajak dan kehadiran online siap sejak awal: Google Maps, Instagram, dan iklan pembukaan jalan bersama.Rp 7.500.000 sekali bayar

Ditulis oleh

Ibrahim Kamara · Founder, Nova Media Lab

Pendiri Nova Media Lab, agensi digital marketing dan studio konten di Park Avenue, Tangerang. Sehari-hari menangani media sosial, Google Maps, iklan Meta dan TikTok, serta produksi konten untuk usaha lokal di Serpong, Lippo Village, dan Legok.

Cara artikel ini dibuat

Disusun dengan bantuan AI dari riset dan sumber resmi yang kami tautkan, lalu dibaca ulang dan divalidasi oleh Ibrahim Kamara sebelum terbit, sesuai kebijakan redaksi kami.

Artikel terkait

Siap terlihat?

Ceritakan usaha Anda. Konsultasi pertama gratis, tanpa kewajiban.