Cara Download Bukti Potong di Coretax Langkah demi Langkah

Cara download bukti potong di Coretax lewat eBupot > Bukti Potong Saya, lengkap dengan jenis bupot yang bisa diunduh dan solusi jika data tidak muncul.

Oleh Ibrahim Kamara5 menit baca

Ilustrasi cara download bukti potong di Coretax DJP

Jawaban singkat

Login ke Coretax DJP, buka modul eBupot, pilih menu Bukti Potong Saya, lalu pilih jenis bukti potong, masa pajak, dan tahun pajak. Klik Cari, kemudian klik tombol PDF pada baris bukti potong yang Anda butuhkan. Jalur lama lewat Dokumen Saya sudah tidak dipakai untuk bukti potong sejak Mei 2026.

Panduan ini mengikuti penjelasan DJP lewat Coretaxpedia yang dikutip DDTCNews, dicek pada 27 Oktober 2026. Tampilan Coretax bisa berubah mengikuti pembaruan sistem, jadi jika layar Anda sedikit berbeda, ikuti petunjuk di layar.

Sebelum mulai: syarat dan jalur yang berubah

Bukti potong yang Anda unduh adalah bukti potong yang diterbitkan pihak lain untuk Anda, misalnya pemberi kerja atau mitra usaha yang memotong PPh. Jadi pemotong harus sudah menerbitkannya lebih dulu.

Yang perlu siapKenapa penting
Akun Coretax sudah aktifUnduhan hanya bisa lewat akun wajib pajak yang sudah diaktivasi
Pemotong sudah menerbitkan bukti potongJika belum diterbitkan, daftar di layar Anda akan kosong
Perwakilan: akun utama untuk impersonateJika Anda mewakili wajib pajak lain, masuk dulu ke akun wajib pajak yang diwakili

Belum punya akun aktif? Mulai dari cara aktivasi akun Coretax.

Cara download bukti potong di Coretax

SkemaTampilan Coretax DJP yang disederhanakan

coretaxdjp.pajak.go.id
NIK / NPWP, kata sandi, captcha1
Login
eBupotModul2
Bukti Potong Saya2
Jenis eBupot3
Masa pajak
Tahun pajak
Cari4
Refresh
Bukti potong yang munculTombol mata untuk detail
PDF5
Skema alur unduh bukti potong di Coretax (bukan tangkapan layar asli) · Skema, bukan tangkapan layar: tampilan aslinya bisa berbeda. Alur dicek di DDTCNews: Cari Bukti Potong PPh di Coretax? Begini Menu dan Cara Unduhnya.
  1. Login ke Coretax

    Buka coretaxdjp.pajak.go.id, isi NIK atau NPWP, kata sandi, dan captcha, lalu klik Login. Jika Anda mewakili wajib pajak lain, lakukan impersonate dari akun utama ke akun wajib pajak yang Anda wakili.

  2. Buka eBupot, lalu Bukti Potong Saya

    Klik modul eBupot dan pilih menu Bukti Potong Saya. Menu ini hanya berisi bukti potong, tidak bercampur dengan dokumen lain.

  3. Pilih jenis bukti potong, masa pajak, dan tahun pajak

    Contoh dari DDTCNews: jenis BP A1 (Bukti Pemotongan A1 Masa Pajak Terakhir), masa pajak Desember, tahun pajak 2025. Anda juga bisa memfilter berdasarkan nomor pemotongan dan NPWP pemotong.

  4. Klik Cari

    Sistem menampilkan bukti potong yang sesuai. Jika belum muncul, klik tombol Refresh.

  5. Klik PDF untuk mengunduh

    Klik tombol Mata untuk melihat detail, lalu tombol PDF untuk mengunduh bukti potong dalam format PDF. Untuk mengekspor daftar sekaligus, klik tombol CSV, Excel, atau PDF di bagian atas tabel.

Setelah hasil muncul, ini tombol yang tersedia di halaman yang sama:

SkemaTampilan Coretax DJP yang disederhanakan

coretaxdjp.pajak.go.id
CSV
Excel
PDFEkspor daftar
BP A1 - Masa pajak Desember 2025Hasil pencarian
MataLihat detail
PDFUnduh bukti potong5
Skema tombol di halaman hasil Bukti Potong Saya (bukan tangkapan layar asli) · Skema, bukan tangkapan layar: tampilan aslinya bisa berbeda. Alur dicek di DDTCNews: Cara Terbaru Mencari dan Mengunduh Bukti Potong di Coretax DJP.

Jenis bukti potong yang bisa dicari

Menurut DDTCNews, selain BP A1 Anda bisa mencari jenis lain di menu yang sama:

JenisBisa diunduh PDF?
BP A1 (pegawai tetap, masa pajak terakhir)Ya
BP A2Ya
BPPU, BPNR, BP21, BP26Ya, pilih sesuai jenis yang Anda terima
Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP)Tidak, hanya bisa dilihat

BPMP tidak punya tombol unduh PDF karena tidak memerlukan cetakan dokumen. Anda tetap bisa mengekspor daftarnya ke CSV, Excel, atau PDF dalam bentuk tabel.

Contoh: pemilik kafe yang menyiapkan SPT

Contoh ilustrasi, bukan klien nyata: Anda pemilik kafe di Gading Serpong sekaligus karyawan paruh waktu di perusahaan lain. Menjelang SPT Tahunan, Anda butuh BP A1 dari kantor tersebut. Daripada meminta salinan ke HRD, Anda login, buka eBupot > Bukti Potong Saya, pilih BP A1, masa pajak Desember, lalu klik Cari dan PDF. Hasilnya dipakai untuk mencocokkan isian saat lapor SPT Tahunan di Coretax. Penghasilan usaha kafe dihitung terpisah, lihat pajak penghasilan UMKM.

Cek sebelum mengunduh

0/5

Jika bukti potong tidak muncul atau tidak bisa diunduh

Bukti potong tidak muncul setelah klik Cari

Kemungkinan penyebab: Sistem belum memuat data terbaru, atau filter jenis, masa, dan tahun tidak cocok.

Solusi: Klik Refresh, lalu periksa lagi jenis eBupot, masa pajak, dan tahun pajak. Untuk BP A1, pilih masa pajak terakhir (misalnya Desember).

Tidak menemukan bukti potong di Dokumen Saya

Kemungkinan penyebab: Unduhan bukti potong sudah dipindahkan ke Bukti Potong Saya sejak Mei 2026.

Solusi: Buka eBupot > Bukti Potong Saya.

Tombol PDF tidak ada pada bukti potong bulanan

Kemungkinan penyebab: Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP) memang tidak bisa diunduh.

Solusi: Lihat isinya di layar, atau ekspor daftar ke CSV, Excel, atau PDF lewat tombol di atas tabel. Untuk dokumen tahunan, cari BP A1.

Bukti potong belum diterbitkan

Kemungkinan penyebab: Pemotong, misalnya kantor atau mitra usaha, belum membuat dan menerbitkannya.

Solusi: Hubungi pemotong dan minta bukti potong diterbitkan di Coretax. Informasi penerbitan juga bisa muncul sebagai notifikasi di ikon lonceng halaman utama menurut Ortax.

Mewakili wajib pajak lain, tapi datanya kosong

Kemungkinan penyebab: Anda masih berada di akun sendiri.

Solusi: Lakukan impersonate dari akun utama ke akun wajib pajak yang diwakili, lalu ulangi pencarian.

Masih buntu? Hubungi Kring Pajak di 1500200.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagaimana cara download bukti potong di Coretax?

Login ke Coretax, buka eBupot > Bukti Potong Saya, pilih jenis bukti potong, masa pajak, dan tahun pajak, klik Cari, lalu klik PDF pada baris yang Anda butuhkan.

Apakah bukti potong masih ada di Dokumen Saya?

Tidak lagi untuk pengunduhan. DJP memindahkan saluran unduhan bukti potong ke menu Bukti Potong Saya, dan berlaku penuh sejak Mei 2026.

Apa itu bupot?

Bupot adalah singkatan dari bukti pemotongan, yaitu dokumen yang diterbitkan pemotong pajak sebagai bukti PPh sudah dipotong dari penghasilan Anda.

Apa bedanya bukti potong BP A1 dan BP A2?

Menurut Ortax, mengacu pada PER 11/2025, BPA1 adalah bukti potong PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan penerima uang pensiun berkala. BPA2 adalah jenis lain untuk penerima penghasilan tertentu, misalnya PNS.

Baca juga

Baca jugaCara Lapor SPT Tahunan di CoretaxBukti potong sudah di tangan? Lanjut ke langkah lapor SPT Tahunan Anda. Paket Nova Media LabMesin RamaiUsaha yang baru buka perlu administrasi pajak rapi dan kehadiran online siap sejak awal: Google Maps, Instagram, dan iklan pembukaan berjalan bersama.Rp 3.900.000/bulan

Ditulis oleh

Ibrahim Kamara · Founder, Nova Media Lab

Pendiri Nova Media Lab, agensi digital marketing dan studio konten di Park Avenue, Tangerang. Sehari-hari menangani media sosial, Google Maps, iklan Meta dan TikTok, serta produksi konten untuk usaha lokal di Serpong, Lippo Village, dan Legok.

Cara artikel ini dibuat

Disusun dengan bantuan AI dari riset dan sumber resmi yang kami tautkan, lalu dibaca ulang dan divalidasi oleh Ibrahim Kamara sebelum terbit, sesuai kebijakan redaksi kami.

Artikel terkait

Siap terlihat?

Ceritakan usaha Anda. Konsultasi pertama gratis, tanpa kewajiban.